Salah satu barang bukti saat melakukan Penggerebekan |
MATARAM , Satuan Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan tiga orang dalam penggerebekan narkoba di Kampung Melayu, Kecamatan Ampenan, Selasa (17/3). Yakni AR, LH dan ER. Satu orang diketahui berstatus sebagai polri yang bertugas di Polres Lombok Barat.
Oknum polisi itu berpangkat Bripka. Kini, ketiganya sudah diamankan di Mapolresta Mataram untuk diproses lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa menerangkan, petugas awalnya mendapat informasi jika di lokasi penggerebekan sering digunakan untuk pesta sabu. Kemudian, anggota bergerak ke lokasi untuk memastikannya. ”Kami gerebek dan mengamankan tiga orang,” terangnya.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan juga barang bukti empat HP, alat hisap sabu dan sabu yang masih berada dalam kaca seberat 0,61 gram. ”Salah satu yang kami amankan yakni oknum anggota polisi aktif,” terangnya.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman pendalaman peran dan keterkaitan oknum polisi tersebut dengan dua warga sipil yang diamankan. ”Kami juga sudah serahkan oknum polisi tersebut ke Propam Polres Lombok Barat,” tandasnya.(gl 02)
0 Komentar