Cari Blog Ini

Breaking News

Gugus Tugas Ambil Alih Penanganan Covid 19 Di Pelabuhan


Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid  pada rapat pertama Gugus Tugas penanganan Covid-19




GIRIMENANG, Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) diterbitkan Bupati Lombok Barat beberapa waktu lalu, langkah cepat pun dilakukan. Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid  pada rapat pertama Gugus Tugas penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa  operasional penanganan covid-19 di Pelabuhan Lembar akan diambil alih oleh gugus tugas. Hal itu dimaksudkan bupati untuk meyakinkan masyarakat bahwa penanganan covid-19  benar-benar dilakukan secara tepat sesuai prosedur.

Bupati menjelaskan, anggota  gugus tugas penangana covid-19 adalah unsur Pemerintah Daerah, TNI-Polri, serta unsur  otoritas pelabuhan seperti KKP, Pelindo, KSOP dan lain-lainnya.

“Itu kan bapak dan ibu sekailan juga kita SK-kan menjadi gugus tugas, cuma kita tambah dan kita ingin masuk. Kalo mungkin ada yang kurang laporkan ke gugus tugas, kita akan siap memback-up,” tegas bupati pada Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 di Pendopo Bupati, Sabtu (4/4).

Selain maksud tersebut, bupati juga ingin memastikan kepada siapa pun yang masuk ke Lombok melalui pelabuhan Lembar  telah dilakukan screening atau telah mendapatkan penanganan sesuai SOP, sehingga masyarakat tidak hawatir dan takut terhadap kedatangan orang dari luar daerah.

“Kita ingin psikologis masyarakat tidak terganggu. Fakta juga menunjukkan, faktor psikologis seperti khawatir dan ketakutan masyarakat sering sekali berpengaruh terhadap kemungkinan itu,” seru bupati.

Untuk menambah keyakinan masyarakat, bupati juga meminta Kepolisian Resort Lombok Barat untuk mendirikan tenda dan menempatkan personilnya di pelabuhan. Menurut bupati tindakan tegas  perlu dilakukan kepada orang yang datang dan pihak-pihak yang tidak taat aturan, dan hal ini yang bisa melakukannya menurut bupati adalah unsur Polri-TNI.

“Satu contoh, tadi ada satu bis santri datang dari Jawa, kok bisa pindah ke bis yang lain?. Itu kan justru menambah kemungkinan kontak dengan orang lain. Kenapa bis yang itu saja yang mengantarkan dan penjemputnya itu bisa mengikuti bus tersebut. Saya yakin kalau polisi yang mengatur , hal itu tidak akan terjadi,” sesal bupati.

Sementar itu, pihak Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan Lembar (KSOP) M. Junaidin mengatakan pihaknya telah berupaya dan mengakomodir intruksi pemerintah, baik  itu intruksi pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten Lombok Barat. Sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya pencegahan seperti penyemprotan kapal  secara berkala tiga kali sehari. Selanjutnya pengecekan kesehatan  kepada penumpang yang selanjutnya mendapatkan kartu kuning sebagai tanda telah dilakukan pemeriksaan.

“Dari upaya-upaya kita selama ini, ada tingkat-tingkat kesulitan yang kita hadapi di lapangan, dari tingkat kesulitan itu kita mengambil tingkat yang paling efektif. Untuk pengecekan penumpang kita berharap naik dan turun kita lakukan, tetapi yang paling efektif kita lakukan saat ini adalah saat penumpang naik. Khusus untuk yang ke NTB itu dilakukan di Padangbae serta yang ke Bali kita lakukan disini. Itu dibuktikan dengan kartu kuning tersebut,” jelasnya.

Hal lain yang telah dilakukan, kata Junaidin adalah mengurangi 50 persen jumlah penumpang, ia mencontohkan kapal yang muatannya 200 penumpang, sekarang ini dikurangi menjadi 100 penumpang. Hal Itu dimaksudkan untuk membuat jarak antar penumpang sesuai  protokol kesehatan saat ini.
Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus Satriyo Wibowo

Sementara itu Kapolres Lombok Barat AKBP. Bagus Satriyo Wibowo memastikan hari ini (5/5) tenda kepolisian sudah terpasng di Pelabuhan Lembar  sebagai posko sentral penanganan pencegahan covid-19. Tenda tersebut akan ditempati oleh personil dari Polri, TNI, ASDP, KKP dan Syahbandar, dishub dan lain-lain.

“Di Polri, saya akan menempatkan sepuluh personil selam satu bulan ke depan, dan saya akan menyiapkan sepuluh personil lagi ketika situasi membutuhkan personil dan akan standby di Polres,” kata  Kapoles. (gl 02).




0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close