LOMBOK BARAT, - Satu orang Pasien status PDP (Pasien Dalam Pengawasan), HM laki-laki, Warga Kabupaten Lombok Barat meninggal dunia. Pasien tersebut dirawat di RSUP Provinsi NTB sejak tanggal 27 Maret 2020 dan diambil swab pada tanggal 28 Maret 2020.
Pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan. Namun pada tanggal 8 April 2020 kondisi kesehatannya kembali memburuk, dan dipindahkan ke ruang isolasi untuk mendapatkan perawatan intensif dan meninggal pada pukul 17.30 Wita.
Sebagai langkah antisipasi karena status PDP, maka jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19, dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUP didapatkan.
Informasi terbaru seperti rilis yang diterima media ini, hasil pemeriksaan swab tahap dua terhadap pasien adalah negatif covid-19. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB I Gde Aryadi mengatakan dengan keluarnya hasil swab tersebut maka pasien akan diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan secara normal.
"Bila hasil swab yang kedua positif maka pemakaman dilakukan sesuai SOP, tetapi karena hasilnya negatif maka diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan secara normal," ujar Aryadi.
Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dalam pemantauan sebanyak 1.880 (seribu delapan ratus delapan puluh) orang, terjadi penambahan sebanyak 70 (tujuh puluh) orang dari sebelumnya, dan bebas dari masa ODP sebanyak 1.379 (seribu tiga ratus tujuh puluh sembilan).
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih dalam pengawasan sebanyak 50 (lima puluh) orang, bertambah 6 (enam) orang dari sebelumnya. Sementara PDP yang bebas dari status PDP atau sembuh sebanyak 56 orang.
0 Komentar