Pemdes Kec. Kuripan dipimpin PLT Kades Jagaraga Iskandar adakan musyawarah Penetapan penerima manfaat di kantor desa setempat
GIRI MENANG -
Penerima bantuan covid-19 seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BLT DD banyak ditemukan dobel. Pihak desa pun bisa mengalihkan bantuan ini ke warga yang berhak sehingga bisa merata mendapatkan bantuan. Pengalihan bantuan inipun tidak serta merta, sebab desa harus menahan bantuan ini. Pembagian bia dilakukan setelah desa berkoordinasi dengan Kantor pos dan dinas sosial. Dobel bantuan ini disebabkan data Penerima BLT maupun BST turun belakangan setelah penyaluran JPS baik kabupaten maupun provinsi.
Di desa Jagaraga kecamatan Kuripan sendiri melakukan mekanisme tersebut. Desa melakukan musyawarah luar biasa untuk menetapkan penerima bantuan yang dialihkan tersebut. PLT Kades Jagaraga Iskandar ditemui Senin (8/6) kemarin disela-sela musyawarah Penetapan penerima manfaat di kantor desa setempat mengatakan pihaknya menemukan penerima bantuan BST dobel dengan bantuan lainnya sekitar 80 orang lebih. Ada juga penerima JPS sekitar belasan. Sesuai ketentuan, pihaknya mengganti dengan warga yang layak dan kondisinya hampir sama dengan penerima. "Banyak memang yang dobel, tapi dobel ini kan kami haramkan sehingga kami Alihkan ke warga yang layak, setara kondisinya,"tegas Iskandar. Sebab pihaknya tak membolehkan bantuan dobel, Pemotongan dan bagi rata.
Penggantian Penerima ini jelas dia Melalui proses musyawarah desa khusus luar biasa bersama semua unsur, kemudian ditetapkan dokumen berita acara nama-nama penggantinya yang ditandantangani oleh Kadus, mengetahui kades dsn BPD. Berita acara ini diserahkan ke Pemda dan arsip di desa sebagai pegangan ketika diperiksa atau diaudit bisa ditujukkan ke tim pemeriksa. Bila perlu pihaknya bersedia membawa ke lapangan untuk cek langsung. Hal ini upaya agar tidak terjadi Dobel bantuan, dan bantuan bisa merata diperoleh warga. Selain itu sebagai bentuk tranparansi bantuan covid-19. "Kami siap diaudit,"jelas dia. Ia menambahkan, upaya lain juga pihaknya akan mengumumkan dengan menempel nama semua penerima dari tujuh sumber tersebut, baik di kantor desa, balai Dusun, pos Ronda, masjid dan mushola serta tempat umum lainnya. Hal ini jelas dia sesuai dengan arahan dari kejaksaan agar desa mengumumkan penerima bantuan.
Kepala Dinas Lobar L Marta Jaya mengakui memang banyak penerima bantuan covid-19 terutama dari pusat yang dobel dengan bantuan daerah. Solusinya, bagi dobel nama bantuannya ditahan dulu. Sebelum desa berkomunikasi dengan kantor pos dan dinsos."Ada (ribuan) penerima dobel, terutama yang dari pusat,"jelas dia. Pihaknya sudah menginformasikan ke desa, dimana mereka diberikan tenggang waktu untuk mengurus peesoalan ini. Desa pun sudah berkoordinasi dengan kantor pos dan Dinsos terkait bantuan ini, baru Bisa dicairkan. Ada desa yang merespon cepat sehingga bisa diusulkan ke pusat. (red/gl 02)
0 Komentar