Seorang residivis kasus pencurian roboh saat kakinya ditembus pelor yang diletuskan Tekab Polsek Medan Timur
Medan Timur, Globallombok.Co.id -
Seorang residivis kasus pencurian roboh saat kakinya ditembus pelor yang diletuskan Tekab Polsek Medan Timur, Chairul Anwar alias Wawan Keling ( 35) warga Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung terpaksa harus mengakhiri seluruh aksinya dan terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kapolsek Medan Timur, pada awak media melalui sambungan telepon menjekaskan bahwa awal kejadian saat korbanya Riki Chandra (22) seorang mahasiswa disalah satu universitas Swasta di kota Medan datang dan melaporkan kejadian pencurian yang yang terjadi dijalan Setia Jadi, Gang Selamat, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang terjadi pada hari Selasa tanggal (16/6/2020) Jam 5:30 WIB. Akibat kejadian itu, korban kehilangan 1 unit laptop, 1 HP Vivo, 1 dompet beserta isinya. Saat itu korban terjaga dari tidurnya, saat ia hendak mengambil Hp yang sebelumnya ia letakan disampingnya, namun korban terkejut saat melihat HP, dompet dan laptop miliknya tetah raib.
Atas kejadian ini, korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur.
"Atas laporan tersebut, Angggota kita langsung menuju lokasi kejadian untuk mencari keterangan saksi-saksi, dari hasil penyelidikan didapatlah satu nama yang dicurigai sebagai pelaku. Kemudian pada hari Selasa (23/6/2020) jam 16:00 WIB, kami mendapat informasi bahwa pelaku yang diduga pelaku sedang berada di Jalan Pasar 3, Gang Surip, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu A.L P Tambunan bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus tersangka. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dirumah korban dan beberapa lokasi lainya. Diantaranya di Pasar 3, Gang Kutilang, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, di Jalan Setia Jadi, Gang Keluarga, Jalan Setia Jadi, Gang Onces",sebut Kompol M. Arifin.
Lebih lanjut kata Kapolsek lagi, setelah ditangkap, tersangka di minta untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti hasil curiannya.
"Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas, kita berikan dua tembakan peringatan ke udara agar ia tak melarikan diri, namun tak dihiraukan oleh tersangka. Hingga akhirnya ia kita tembak pada kakinya",ucap Arifin.
Selain tersangka, Kepolisian Sektor Medan Timur juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 laptop merk Asus, 1 HP Vivo warna hitam, 1 lembar STNK dan 1 lembar SIM atas nama Sandi Kurniawan Pulungan dan 1 lembar kartu mahasiswa. ( W.737 /gl 02).
0 Komentar