Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah
MATARAM, - Kabupaten Dan Kota Sebelum Melaksanakan New Normal harus lakukan kajian dan telaah dulu karena, itu sebagai tanggung jawab kepala daerah sepenuhnya.
"Selain itu juga kabupaten dan kota harus memenuhi sejumlah syarat menuju new normal baik dari kriteria epidemiologi, persentase kasus positif, curva kasus positif covid-19 yang harus landai dalam tiga minggu, ketersediaan fasilitas seperti rumah sakit rujukan dan satelit, tenaga kesehatan serta sejumlah syarat lainnya semua daerah di NTB tidak memenuhi kriteria untuk memasuki era new normal.
Dari statistik persentase positif rate per minggu masih di atas 5 persen, sementara syarat new normal adalah positif rate nya di bawah 5 persen. Selain itu kriteria epidemiologi terdapat lima syarat yang harus dipenuhi yakni penurunan minimal 50 persen selama 3 minggu sejak puncak, jumlah sampel positif kurang dari 5 persen selama dua pekan, mampu mengupdate 80 persen kasus berasal dari tracing contact atau daftar kontak dan dapat dikaitkan dengan klaster, apakah ada penurunan jumlah kematian, apakah ada penurunan berkelanjutan jumlah perawatan di rumah sakit.
Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah mengatakan Pemprov NTB tidak menerapkan new normal tetapi penerapan new normal merupakan kewenangan dari bupati atau walikota. Namun ia meminta kepada daerah yang ingin menerapkan new normal untuk melakukan kajian dan telaah sebelum memutuskan penerapan new normal tersebut.
"Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum menerapkan new normal, keputusan apakah menerapkan new normal di kembalikan ke pimpinan daerah di masing masing kabupaten/kota, saya berharap para bupati dan walikota melakukan kajian dan telaah serta bijaksana dalam memutuskan, karena new normal merupakan tanggung jawab penuh oleh kepala daerah bersangkutan," ujarnya saat memberikan keterangan pers di posko satgas covid-19 gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Kamis (4/6).
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi. Penerapan new normal harus mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan. Dari 10 kabupaten kota tersebut ujar dr. Eka, hanya Dompu yang baru memenuhi satu kriteria yakni update tracing contact dari pasien positif.
Meski secara tidak langsung menegaskan bahwa 10 kabupaten/kota di NTB belum memenuhi kriteria penerapan new normal namun dr. Eka mengisyaratkan bahwa kondisi saat ini berdasarkan statistik kasus semua daerah di NTB belum memenuhi kriteria untuk menerapkan new normal.
Ia pun menambahkan untuk mengetahui apakah penerapan new normal bisa dilaksanakan atau tidak oleh kabupaten/kota di NTB akan dipantau selama dua minggu kedepan terhitung mulai hari Selasa (4/6).
"Kita lihat dua minggu kedepan terhitung mulai hari ini, Selasa (4/6) bagaimana perkembangannya apakah curva menurun dan positif rate nya di bawah lima persen atau bagaimana, kita tidak tahu perkembangannya nanti bagaimana, kita tunggu saja," paparnya.
Sebelumnya Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah menyatakan tiga daerah di Pulau Sumbawa dinilai paling siap melaksanakan new normal yakni Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu mengacu pada angka positif covid-19 yang rendah.(gl 02).
0 Komentar