Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., bersama jajaran Forkopimda menerima kedatangan menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Dr. Moh. Mahfud MD
MATARAM, -
Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., bersama jajaran Forkopimda menerima kedatangan menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Dr. Moh. Mahfud MD bersama rombongan yang tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok Tengah dalam rangka kunjungan kerja di Prov. NTB. Rabu (22/7).
Kunjungan Menkopolhukam yang berlangsung selama 2 (dua) hari, dimulai hari Selasa 21 Juli 2020 sampai dengan hari rabu pagi 22 Juli 2020 bersama menteri dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, Kepala Staf Umum TNI, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, Wakapolri, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dan DPD RI Letnan Jenderal TNI Mar (Purn.) Dr. Nono Sampono, S.Pi., M.Si.
Kunjungan kerja yang membahas pelaksanaan penanganan Covid 19 di Prov. NTB juga membahas persiapan Pilkada yang akan digelar secara serentak dalam waktu dekat ini serta mega proyek KEK Mandalika.
Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., mengapresiasi sambutan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, S.E, M.Sc., yang tertulis dalam realesenya menyampaikan, potensi sumber daya perikanan Nusa Tenggara Barat merupakan salah satu daerah kepulauan di Indonesia yang memiliki banyak potensi kelautan dan perikanan. Di Provinsi NTB, sumber daya perikanan berupa lobster karang dan mutiara bernilai tinggi dan berorientasi ekspor, data para ahli memperkirakan bahwa, potensi benih lobster di daerah ini mencapai 10 juta ekor. Saat ini, kuota penangkapan benih Lobster pada wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 573 mulai dari pantai selatan Sumatera, Jawa, Bali, NTB dan NTT adalah sekitar 12 juta kuota. Sedangkan untuk WPP 713 meliputi perairan bagian utara, mulai dari Jawa, Bali, NTB dan NTT adalah sekitar 11 juta kuota.
Masih dalam realesnya yang dibacakan “Untuk kebijakan budidaya maupun penangkapan benih Lobster, Pemprov NTB tetap akan mengacu pada Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di wilayah RI dengan mengedepankan prinsip-prinsip keberlanjutan sumberdaya kelautan dan perikanan”.
“Kami dari pihak Lanal Mataram mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah Prov. NTB dan akan bersinergi dengan seluruh aparat atau instansi terkait dalam pelaksanaan pengamanan, pengawasan sumberdaya laut, terutama diwilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Pangkalan TNI AL (Lanal) Mataram”, ucap Kolonel Laut (P) Suratun, S.H., di tempat yang berbeda.
(gl 02).
0 Komentar