Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah
Mataram - Rapat rutin terkait evaluasi penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah kembali berlangsung hari ini. Bertempat di Ruang Rapat Anggrek Kantor Gubernur NTB, Senin, 20 Juli 2020, rapat kali ini diikuti pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda NTB, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Provinsi NTB, Direktur RSUD Provinsi NTB, Kepala Satuan Pol PP Provinsi NTB dan Kepala BPBD Provinsi NTB.
Wakil Gubernur dalam kesempatan ini, tidak henti-hentinya mengajak berbagai pihak dapat terus menjalin dan meningkatkan sinergi dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Selain itu, pelacakan masif dan disiplin protokol kesehatan disebutnya menjadi kunci yang dapat menekan penyebaran pandemi yang satu ini.
"Kesiapan kita untuk semakin preventif dalam menangani penyebaran Covid-19 ini, kita tahu bahwa kuncinya ada dua. Pertama, tracing (pelacakan) yang masif dan kedua, protokol Covid-19," jelasnya.
Umi Rohmi sapaan akrabnya, juga menyinggung kesiapan sarana prasarana yang disebutnya tak kalah pentingnya. Untuk itu, fasilitas kesehatan yang ada haruslah dapat dimaksimalkan dan ditingkatkan ketersediaannya.
"Sehingga proteksi kita terhadap sarana prasarana baik itu ruangan, alat, rapid, APD, nakes ini menjadi konsen yang betul-betul harus dalam keadaan selalu siap dan tersedia," ujar Umi Rohmi.
Terkait pelacakan, Ia meminta agar Dinas Kesehatan dan pihak terkait dapat melaksanakan secara masif ke tempat-tempat yang memang berpotensi penularan virus corona. Dengan hal ini, sumber penyebaran pandemi Covid-19 dapat diatasi secara cepat dan tepat.
"Khusus pasar, agar tracingnya sangat masif dan serius dilakukan," tegasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi dalam laporannya menyampaikan perkembangan kasus Covid-19. Terhitung 19 Juli 2020, kasus positif Covid-19 di NTB sebanyak 1.759 kasus. Untuk pasien sembuh mencapai 1.110, sedangkan yang meninggal sebanyak 96 orang.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan telah menerbitkan surat keputusan tentang perpanjangan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan hingga Bulan Desember. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para nakes yang terus berjuang menangani pandemi Covid-19.
"Sudah keluar SK Menteri Kesehatan, bahwa insentif tenaga kesehatan itu diperpanjang sampai dengan Desember," ungkapnya.
Dalam rapat kali ini, Wakil Gubernur mengajak OPD-OPD dan pihak terkait bersama-sama dalam menekan angka kematian yang diakibatkan Covid-19. Masyarakat pun diharapkan agar selalu disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Dengan sinergi dan kekompakan, pandemi ini diyakini akan dapat diatasi dengan baik di NTB. (gl 02).
0 Komentar