Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler, terhadap anggota Polri lingkup Polda NTB dengan tetap menerapkan prosedur atau protokol penanganan Covid-19.
Mataram – Sehari setalah gelaran peringatan Hari Bhayangkara ke-74 yang digelar serentan melalui upacara virtual, Kamis (2/7) sekitar pukul 07.00 Wita, bertempat di Lapangan Gajah Mada digelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Reguler, terhadap anggota Polri lingkup Polda NTB dengan tetap menerapkan prosedur atau protokol penanganan Covid-19.
Kapolda NTB Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H. dalam sambutannya mengungkapkan, upacara kenaikan pangkat kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana sebelum pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19, upacara kenaikan pangkat personel Polri didampingi pasangannya masing-masing (suami didampingi ibu Bhayangkari dan sebaliknya).
“Kali ini Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa berkehendak lain, dan insya Allah ada maksud tersendiri Yang Maha di atas segala Maha di balik semua ini. Namun demikian, upacara yang tidak seperti biasanya ini dapat pula diartikan sebagai simbol kemandirian, bahwa personel Polri mampu dan tangguh dalam situasi dan kondisi apapun,” ungkapnya.
Jenderal dengan dua bintang di pundak itu menyampaikan, sebagai komponen Korps Bhayangkara yang baru saja memperingati momentum bersejarahnya menjadi Kepolisian Nasional, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946, kenaikan pangkat merupakan suatu penghargaan atau pengakuan atas kinerja dan dedikasi, yang telah ditujukkan bagi setiap anggota Polri.
“Pun, merupakan amanah yang sangat tinggi nilainya dan memiliki dimensi moralitas, yang mengandung pesan dan harapan dari organisasi untuk diwujudkan dalam pelaksanaan tugas, secara optimal sesuai dengan job description masing-masing,” kata M. Iqbal.
Selain itu, lanjut mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, kenaikan pangkat harus dijadikan sumber motivasi dan inovasi untuk meningkatkan kinerja, lebih memacu semangat kerja anggota Polri dalam mengabdikan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum yang profesional.
“Lebih-lebih dalam pandemi Covid-19 saat ini, dimana kita di NTB memasuki masa transisi menuju new normal life (tatanan hidup baru, red), maka eksistensi Polri sangat didambakan oleh masyarakat,” tandasnya.
“Dalam kesempatan ini saya tegaskan kembali pesan Kapolri, bahwa Polri harus ada di tengah-tengah masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun,” tutup Kapolda.
Untuk diketahui, personel Polri lingkup Polda NTB yang mendapat kenaikan pangkat secara keseluruhan sebanyak 526 personel terdiri dari Perwira 24 orang, Bintara 469 orang, Tamtama 15 orang dan PNS 18 orang.
Untuk Korps Raport yang dilaksanakan di Polda NTB sebanyak 149 personel (sudah dikurangi 47 personel Brimob yg BKO) Sbb:
Perwira 7 orang, Bintara dan Tamtama 127 orang dan PNS 15 orang, sedangkan untuk Korps Rapot di Polres jajaran sebanyak 327 personel dan diserahkan kepada Kasatwil masing-masing.(gl 02)
0 Komentar