Cari Blog Ini

Breaking News

Segelintir Oknum Cegat Penyegelan Cafe Karoeke Ilegal

Segelintir Oknum Cegat Penyegelan Cafe Karoeke Ilegal

Diduga Pengaruh Minuman Haram

Matahari Siar.com Lombok Barat - Penyegelan cafe karoeke ilegal di Desa Suranadi sempat tersendat. Saat team gabungan hendak eksekusi penutupan, spontan mendapat reaksi perlawanan ringan dari sekelompok orang yang diduga suruhan oknum pemilik cafe. Beruntung team gabungan dari TNI, Polisi serta dari satuan Pol PP, sigap melerai bahkan diantaranya kabur menghindar dalam kondisi mabuk alkohol.

Meski sempat terjadi ketegangan kecil, Pol PP tidak ingin kecolongan sekaligus tidak ingin dikatakan bualan seperti macan ompong, karena tampak uji nyali penegakkan perda kali ini terus melakukan penyegelan dari cafe satu ke cafe lain. Hingga dari sebanyak 34 obyek vital yang dianggap melanggar Perda, terpasang vinil yang berbunyi tempat usaha cafe atau caroeke ini ditutup karena melanggar Perda tentang rencana tata ruang wilayah. Perda tentang bangunan gedung dan Perda tentang pengawasan  pengendalian dan peredaran minuman beralkohol serta Perda tentang ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Pun dalam operasi penegakkan tadi, team berhasil menyita dan mengamankan alat caroeke dan  ratusan botol minuman beralkohol. Selain itu, team gabungan juga menyita dan mengamankan jenis senjata rakitan berukuran panjang.

Kasat Pol PP Lobar Baiq Yeni S. Ekawati mengatakan, dengan tindakan penertiban sekarang karena tidak dibolehkan ada usaha hiburan yang dibuka di kawasan Suranadi. Apalagi usaha ilegal dan ini terus menyebar dan merambah banyak. Dan ini sudah barang tentu melanggar Perda.

"Mau apalagi, karena ini adalah perintah pimpinan, ya udah bertindak saja. Ia kan," cetusnya.

Kalau kemudian terdapat tindakan pelaku yang berusaha membuka kembali penyegelan yang sudah terpasang, itu artinya melawan hukum. Jangan main main, sebab berani membuka, konsekwensinya pidana, tinggal kita lapor saja. "Itu kan sudah jelas tertera dalam pada vinil yang terpasang. "Dilarang membuka, barang siapa yang dengan sengaja memutus, merusak atau membuang penyegelan, oleh atau atas nama  pengusaha umum yang berwenang, atau dengan sengaja menggagalkan penutupan dan penyegelan terancam pidana penjara," tegas dia.

Soal ada kelompok yang menghalangi kata Yeni, benar di kelompok lll tadi sempat terjadi.  Silakan saja dihalangi, tetapi anggota kita selalu dengan humanis. Bahkan dilokasi itu terdapat sejumlah banyak minuman beralkohol."Ada banyak, kita angkut dan  amankan. Nanti akan ada pemusnahan," tegasnya.

Sementara, Camat Narmada Busairi menyebutka, pihaknya mendukung penuh penertiban kafe dan karaoke ilegal sekarang ini. Apa lagi menyangkut dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Lombok Barat. Dan untuk diketahui, Desa Suranadi adalah lokasi wisata, bukan tempat hiburan.

Sepanjang penegakkan Perda itu berjalan, akan lebih baik asasnya. Karena kalau tidak diamankan, justru usaha ikegal seperti ini akan semakin merambah dan merusak akibatnya. Karena sejumlah diantara mereka adalah orang luar juga yang masuk. "Kalau saya, silakan di tutup permanen saja cafe dan caroeke Ilegal ini," tegasnya. (Ikhw@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close