Cari Blog Ini

Breaking News

Diduga Melanggar, Bawaslu Klarifikasi Sejumlah ASN Hasil Pengawasan Bawaslu, Ditemukan Para ASN Hadiri Silaturrahmi Anies Baswedan Di Kediaman Bupati Matahari Siar.com Lombok Barat - Bawaslu Lombok Barat akan panggil dan klarifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut hadiri kunjungan Bakal Calon Presiden Partai Nasdem, Anies Rasyid Baswedan yang berlangsung di kediaman Bupati Desa Sandik, Kecamatan Batulayar Lombok Barat. Dari pantauan dan pengawasan personil Bawaslu Lobar, ditemukan sejumlah ASN di acara helatan silaturahmi kebangsaan Senin, 30/1/23 kemarin. Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lombok Barat Basriadi mengatakan, soal pengawasan ASN, pihaknya tetap kukuh dan selalu atensi substansinya. Terhitung sejak pendaftaran Partai Politik (Parpol) sampai hari ini, bahwasanya ASN tidak boleh terlibat dalam memberikan dukungan, baik menjadi anggota Parpol ataupun menjadi pendukung dari Bakal Calon (Balon) DPD, pun itu tetap diawasi. "Karena ada ASN yang mendukung Balon misalnya, proses pengawasan verifikasi administrasi tetap akan ditindaklanjuti," ujarnya. Pengawasan ASN kata Basriadi, dilakukan sejak pendaftaran Partai Politik (Parpol) sampai hari ini, tidak boleh terlibat dalam memberikan dukungan, baik menjadi anggota Parpol ataupun menjadi pendukung dari Bakal Calon (Balon) DPD itu akan tetap diawasi. "Kalau ada PNS yang ikut terlibat dalam memberikan dukungan dalam panggung politik, kami langsung merekomendasikan, agar Balon tersebut masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tegas dia. Dikatakannya, terkait pelibatan ASN yang ikut menghadiri acara silaturahmi Anis Baswedan juga menjadi atensi. Dari pengawasan Panwascam beber dia, terdapat sejumlah ASN yang ikut hadir. Karenanya, sesuai arahan Provinsi, pihaknya akan menindaklanjuti untuk segera diklarifikasi, pasal ASN yang hadir saat orasi kebangsaan itu. "Ada beberapa ASN yang hadir disana. Kami juga sudah diarahkan memanggil guna klarifikasi untuk kita jadikan temuan," tegas Basriadi. Proses ini jelas Basriadi, tetap dilakukan. Jika dalam hasil pleno ASN bersangkutan terbukti melanggar, maka akan direkomendasikan ke Komisi ASN untuk memberikan sanksi. Sebelumnya lanjut dia, pihak Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada Bupati untuk tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan menyambut Anis Baswedan yang hadir di rumah Bupati di Sandik Batulayar kemarin. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan surat himbauan kepada Partai Nasdem dan meminta agar menahan diri diluar jadwal kampanye. Memang tahapannya belum ada, tetapi dari media media yang mereka jadikan bahan kampanye maupun Baliho dan itu tertulis Calon Anggota DPR RI. Itu yang kita himbau "Alhamdulillah partai Nasdem matuhi himbauan kami," akunya. (Ikhw@N)

 

Diduga Melanggar, Bawaslu Klarifikasi Sejumlah ASN

Hasil Pengawasan Bawaslu, Ditemukan Para ASN Hadiri Silaturrahmi Anies Baswedan Di Kediaman Bupati

Matahari Siar.com Lombok Barat - Bawaslu Lombok Barat akan panggil dan klarifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut hadiri kunjungan Bakal Calon Presiden Partai Nasdem, Anies Rasyid Baswedan yang berlangsung di kediaman Bupati Desa Sandik, Kecamatan Batulayar  Lombok Barat. Dari pantauan dan pengawasan personil Bawaslu Lobar, ditemukan sejumlah ASN di acara helatan  silaturahmi kebangsaan Senin, 30/1/23 kemarin.

Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lombok Barat Basriadi mengatakan, soal pengawasan ASN, pihaknya tetap kukuh dan selalu atensi substansinya. Terhitung sejak pendaftaran Partai Politik (Parpol) sampai hari ini, bahwasanya ASN tidak boleh terlibat dalam memberikan dukungan, baik menjadi anggota Parpol ataupun menjadi pendukung dari Bakal Calon (Balon) DPD, pun itu tetap diawasi. "Karena ada ASN yang mendukung Balon misalnya, proses pengawasan verifikasi administrasi tetap akan ditindaklanjuti," ujarnya.

Pengawasan ASN kata Basriadi, dilakukan sejak pendaftaran Partai Politik (Parpol) sampai hari ini, tidak boleh terlibat dalam memberikan dukungan, baik menjadi anggota Parpol ataupun menjadi pendukung dari Bakal Calon (Balon) DPD itu akan tetap diawasi. "Kalau ada PNS yang ikut terlibat dalam memberikan dukungan dalam panggung politik, kami langsung merekomendasikan, agar Balon tersebut masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tegas dia.

Dikatakannya, terkait pelibatan ASN  yang ikut menghadiri acara silaturahmi Anis Baswedan juga menjadi atensi. Dari pengawasan Panwascam beber dia, terdapat sejumlah ASN yang ikut hadir. Karenanya, sesuai arahan  Provinsi, pihaknya akan menindaklanjuti untuk segera diklarifikasi, pasal ASN yang hadir saat orasi kebangsaan itu. "Ada beberapa ASN yang hadir disana. Kami juga sudah diarahkan memanggil guna klarifikasi untuk kita jadikan temuan," tegas Basriadi.

Proses ini jelas Basriadi, tetap dilakukan. Jika dalam hasil pleno ASN bersangkutan terbukti melanggar, maka akan direkomendasikan ke Komisi ASN untuk memberikan sanksi.

Sebelumnya lanjut dia, pihak Bawaslu sudah memberikan himbauan kepada Bupati untuk tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan menyambut Anis Baswedan yang hadir di rumah Bupati di Sandik Batulayar kemarin. Selain itu, Bawaslu juga melayangkan surat himbauan kepada Partai Nasdem dan meminta agar menahan diri diluar jadwal kampanye. Memang tahapannya belum ada, tetapi dari media media yang mereka jadikan bahan kampanye maupun Baliho dan itu tertulis Calon Anggota DPR RI. Itu yang kita himbau. "Alhamdulillah partai Nasdem patuhi himbauan kami," akunya. (Ikhw@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close