Cari Blog Ini

Breaking News

Melawan Hoax dan Politik SARA, Bawaslu Libatkan Media

Melawan Hoax dan Politik SARA, Bawaslu Libatkan Media 

Bawaslu Helat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Matahari Siar.com Lombok Barat -  Penyebaran hoax dan ujaran kebencian serta politisasi SARA masih menjadi titik rawan dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Antisipasi hal tersebut, Bawaslu setempat libatkan sejumlah awak media sebagai penyaji informasi dalam mengedukasi masyarakat. Sehingga Pemilu 2024 mendatang dikhajatkan berjalan efektif dan efisien.

Demikian helat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama puluhan media massa di Restauran Ujung Landasan Selasa, 31/1/23. Sehingga dapat menyatukan pemahaman dalam pengawasan kolaboratif melawan hoax dan politik SARA.

Kordiv Pencegahan, Partisopasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lobar Basriadi mengatakan, untuk menuju demokrasi damai tahun mendatang, pihaknya menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartispasi secara aktif pada tahapan-tahapan penyelenggaran Pemilu, khususnya dalam hal pengawasan.

"Pelibatan media sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu, agar bisa memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pengawasan Pemilu," ujarnya.

Dengan begitu, diharapkan peran media, bisa menyajikan disinformasi yang berseliweran di masyarakat, agar bisa di saring jangan sampai terpublikasi berita hoax yang akan beredar ditengah kalangan masyarakat dalam proses pelaksanaan Pemilu.

"Hoax ini bisa sebagai alat pemecah, sehingga penting pelibatan media dalam proses demokrasi untuk mengedukasi masyarakat," pintanya.

Media kata dia, agar bisa menyaring informasi hoax agar tidak terkesan buru buru mempublis berita yang berbau SARA. Untuk itu agar kita cegah bersama sama. Sebab akan sangat berbahaya kalau politisasi sara ini dimanfaatkan oleh oknum yang berkepentingan.

"Menyangkut SARA atau pelanggaran lainnya yang belum tentu valid, dapat memprovokasi dan memperkeruh suasana dan kegelisahan orang banyak. Ini yang perlu diantisipasi," jelas dia.

Pengawasan dan partisipatif ini yakni lebih kepada kalangan  masyarakat atau lembaga yang lain untuk siap menjadi pelapor. Itulah tujuan dari pengawasan partisipatif ini. Masyarakat secara umum nanti bisa menjadi pelapor ketika dia memenuhi kriteria umur, pungkasnya. (Ikhw@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close