Polisi Buyarkan dan Sanksi Tiga Pebalap Liar
Kerap Diperingati, Namun Aksi Nekad Berbahaya Kalangan Anak Muda Di Jalan Raya Desa Giri Sasak Ini, Tetap Berulang
Matahari Siar.com Lombok Barat - Jajaran Sat Samapta Polres Lombok Barat buyarkan aksi balap liar. Meski kerap diperingati, namun tindakan kenakalan yang membahayakan ini, tetap berulang ulang. Alhasil, kali ini polisi yang terjun langsung di TKP Jalan Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan tersebut, tiga diantaranya tak berkutik dan sanksi efek jera, sedangkan puluhan anak lainnya lepas kabur saat di sergap. "Sering kucing kucingann sama anggota. Biasanya mereka sudah bubar dulu sebelum kita sampai," beber Kasat Samapta Polres Lobar, AKP Bambang Indrat Sugianto, akhir pekan kemarin.Aksi balap liar ini kata Bambang, kerap terjadi berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat setempat. Setelah dipantau dan di cek lokasi, memang terbukti keberadaannya. Terlebih aksi balap yang tergolong nekad ini, mengundang resah dan mengusik kenyamanan orang banyak. Seperti yang terjadi Sabtu (14/1) lalu, pihaknya membubarkan balap liar yang berlangsung sekitar pukul 17.30 wita di jalan Dusun Tanak Putik, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan. Jika diketahui atau ada informasi semacamnya, polisi tetap sigap menindaklanjutinya. "Kita rutin patroli mengantisipasi adanya tindak pidana 3C ( Curas,Curat dan Curanmor ) Balap Liar dan kriminalitas lainnya yang ada diseputaran Wilayah Hukum Kecamatan Kuripan," terangnya.
Menurutnya saat anggota unit Patroli memantau perkembangan situasi kamtibmas diseputaran mereka mendapat informasi dari warga terkait balap liar itu. Para anak muda sering mengelar aksi balap liar diseputaran jalan raya desa tersebut.: "Selanjutnya anggota unit patroli langsung menuju lokasi tersebut , Dan menemukan anak anak muda yang sedang kumpul yang akan melaksanakan balap liar," bebernya. Melihat mobil polisi itu, para pemuda itu langsung mencoba melarikan diri. Namun tiga orang anak muda yang berhasil diamankan dan diberikan hukuman efek jera di lokasi itu. "Kita memberikan hukuman efek jera setelah itu kami menyuruh mereka membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing," terangnya.Demi mengantisipasi kegiatan itu terulang kembali, pihaknya membita bantuan warga untuk melaporkan jika aksi balapan liar itu digelar lagi. "Apabila menemukan kembali anak-anak muda yang sedang melaksanakan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitarnya agar segera menghubungi Kantor Kepolisian terdekat," imbaunya. (Ikhw@N)
0 Komentar