Cari Blog Ini

Breaking News

Wacana Demokrasi Esok 2024, KPU Lobar Menunggu Putusan MK

Wacana Demokrasi Esok 2024, KPU Lobar Menunggu Putusan MK

Kepala Divisi Tekhnis Syaiful Huda 

Matahari Siar.com Lombok Barat - Pesta Demokrasi pada pemilu 2024 mendatang, wacananya kembali ke sistem proporsional tertutup mencuat setelah Ketua KPU pusat Hasyim Asy'ari bersuara. Sementara, KPU Kabupaten Lombok Barat menyinggung, kalau wacana itu diberlakukan, di ibarat membeli kucing dalam karung. Meski demikian, apapun nanti hasil dari proses di MK, pihaknya tetap mengacu pada undang undang.

"Soal itu kamj masih menunggu proses  putusan MK. Pada prinsipnya kita di KPU Kabupaten masih menunggu, apapun nanti hasilnya dan tetap mengacu serta menjalankan perintah undang undang," ujar Kepala Divisi Teknis Sayful Huda Selasa, 10/1/22.

Namun demikian kata dia, sebagai pengawal demokrasi di Kabupaten Kota, kita ingin demokrasi ini tetap ingin kembali ke asas prinsip pemilu proporsional secara terbuka. Dengan begitu, masyarakat justru dibantu dan dipermudah untuk memilih calon wakil rakyat yang terpatri di nurani mereka. "Jika dilakukan proses pemilu dengan proporsional tertutup, itu sama halnya membeli kucing dalam karung," papar dia.

Pemberlakuan sistem proporsional tertutup ini, banyak menuai protes dan penolakan dari banyak Partai'Politik (Parpol). Karena jika diberlakukan, artinya adalah kemunduran dari demokrasi itu sendiri. "Kita masih menunggu proses putusan dari MK dan apapun hasilnya, itu yang wajib dijalani oleh kita sebagai warga negara," tegasnya.

Kebijakan KPU pusat yang mengeluarkan wacana tersebut ditolak keras oleh banyak partai kecuali partai PDIP. Namun
Parpol PDIP sampai hari ini masih menolak dan tetap bersikukuh untuk mempertahankan wacana proporsional tertutup. 
"Tinggal PDIP saja yang bertahan dan menginginkan proporsional tertutup," ungkapnya.

Kalau parpol parpol lainnya semua ingin mengembalikan sistem proporsional terbuka seperti yang sudah  berjalan lama jauh hari sebelum ini."Partai partai lain ingin mengembalikan proses Pemilu seperti biasa yang sudah pernah dilakukan untuk daftar calon terbuka. (Ikhw@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close