Cari Blog Ini

Breaking News

Rapat Kerja Komisi lV DPRD Lobar, Temukan 30 Anak Korban Predator

Ketua Komisi lV DPRD Lombok Barat Lalu Irwan 


Dewan Singgung Anggaran Minim 

(Matahari Siar.com) Lombok Barat -  Makin maraknya kasus pelecehan dan kekerasan anak di tahun 2023, Komisi lV DPRD Lombok Barat panggil sejumlah Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu, 8/3/23. Dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang aula fraksi DPRD tersebut, ditemukan dan terungkap 30 kasus kekerasan. Selanjutnya, pencanangan program layak anak tidak didukung dengan anggaran yang memadai.

Anggota Komisi lV DPRD Lombok Barat Lalu Irwan mengatakan, dari hasil pertemuan kita dengan beberapa OPD yakni, titik fokusnya menekan apa saja indikator sehingga Kabupaten Lombok Barat mendapat Kabupaten Layak Anak Pratama.

Dari hasil rapat itu ternyata ditemukan seabrek permasalahan. Kelembagaan kita yang berkaitan dengan perlindungan anak ini masih jauh dan sangat minim.v"Ini dikeluhkan langsung oleh Kepala BP2KB3A," ungkapnya saat diwawancara seusai rapat.

Masalah yang lain lanjut Lalu Irwan, sosialisasi di tingkat sekolah dan desa juga masih sangat minim. Sedangkan disatu sisi kita di pemerintahan Lombok Barat mencanangkan program layak anak dan dilain sisi support anggaran. Kita di pemerintahan sangat sangat minim. "Dari tiga temuan ini, kami tekankan kepada OPD, kalau begini masalahnya harus bentuk Pokja. Karena berdasarkan laporan dari Dinas Sosial per bulan Maret ini sudah 30 kasus kekerasan," beber Lalu Irwan.

Jikalau mencanangkan suatu program, jangan pernah berharap program itu bisa sukses jika tidak didukung dengan anggaran. Silahkan itu  dibicarakan dulu. "Kami sudah sampaikan itu,  silakan dibicarakan dulu baik itu dengan Dinsos, Dikbud, BP2KBP3A dan lainnya. Sampaikan ke Seda berapa anggartyang dibutuhkan menyangkut program layak ini," tekannya.

Dari sebelumnya belum ada dukungan anggaran dari kegiatan ini. Dikbud saja baru tahun ini menganggarkan 30 juta saja. Dengan nilai yang kecil itu hanya untuk SD saja. Sedangkan di Dinsos hanya menganggarkan do tahu 2020. Setelah itu tak ada lagi.

"Ini memang sudah menjadi permasalahan berat di Kabupaten ketika kita disatu sisi sudah mendapatkan predikat Kabupaten layak anak Pratama," tukas dia.

Kepala OPD lanjut Lalu Irwan, memiliki tugas dan peran masing-masing. Dikbud yang notabene memiliki hubungan langsung dengan anak, tidak mengetahui tugasnya. Astagfirullah. Ini kan lucu dan sungguh ironis. "Makanya syaran kami dari Komisi lV supaya pemerintah daerah membentuk Pokja, kalau pemerintah menganggap ini adalah masalah yang urgen," tegasnya.

Sementara, Sekretaris Dikbud Hairuddin mengatakan, pihaknya di Dikbud sangat prihatin dengan peristiwa cabul yang terdapat di lingkungan pendidikan. Namun untuk menghindari dari praktek praktek tindakan kasus seperti itu, Dikbud sudah mengambil langkah langkah terbaik dan susah di koordinasikan dengan sejumlah OPD dan langkah yang dimaksud sudah di implementasikan di lapangan. "Kita sudah berkumpul dengan Kepala Sekolah yang ada di Lobar dan menekankan hal hal itu untuk tidak terulang kejadian yang sama.

Pertemuan dengan seluruh kepala sekolah itu sudah dilaksanakan melalui MKKS untuk SMP sedangkan untuk tingkat SD melalui forum K3S. "Begitu kejadian langsung kami mengambil langkah cepat supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Poin penting yang lainnya menjadi penekanan pihaknya yakni bahwa di tingkat SD adalah terdapat ratusan hingga mencapai 160 sekolah layak anak. Kemudian di tingkat SMP terdapat 41 sekolah ramah anak. Serta di tingkat TK terdapat 10 sekolah ramah anak. Oleh sebab itu kita meminta, tolong jangan sampai sekolah kita ini sudah ramah anak jangan sampai terjadi tindakan cabul yang mencoreng nama baik pendidikan. "Penekanan ini menjadi dan harus diatensi oleh seluruh guru dan perangkat pendidikan yang ada,"' tegas dia.

Menurutnya, indikator ramah anak ini menyangkut pelayanan proses belajar mengajar harus maksimal untuk pemenuhan anak didik itu sendiri. Sarana dan prasarana SPM nya sedikit demi sedikit kita kuatkan, diperbaiki dan kita sempurnakan.

Jangan sampai ada hal hal baik dari segi fisik maupun dari psikologis seperti bully, perkelahian atau tawuran dan sebagainya. "Intinya begini. Anak kita aman, anak kita nyaman dan anak kita diperlakukan secara maksimal di sekolah," papar Hairuddin.

Menyangkut sanksi kepada pelaku itu sendiri kata dia menjadi ranah kepolisian. Tetapi dari Dikbud masih menunggu hasil koordinasi dengan BKD. "Kami berikan kesempatan ke Polisi. Kitavlihat hasilnya, tergantung keputusan dari APH," pungkasnya. (Ikhw@N)

 

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close