Cari Blog Ini

Breaking News

Bongkar Skandal LCC, Dewan Segera Bentuk Pansus

Bongkar Skandal LCC, Dewan Segera Bentuk Pansus

Ketua Komisi ll Anggota DPRD Lombok Barat Abubakar Abdullah 

Matahari Siar.com Lombok Barat - Obyek pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) yang berdiri kokoh depan jalan besar kawasan Narmada, nampak mangkrak tertinggal mati pengelolanya. Namun siapa sangka, aset milik Pemda Lombok Barat yang tidak produktif ini, terkonfirmasi dikelola oleh PT. Tripat dan PT. Bliss tersebut, mendapat atensi dan akan digubris oleh kalangan DPRD setempat. Meski kondisi  mangkrak terkini, DPRD Lombok Barat tengah membangun planning yakni menggagas strategi bongkar skandal LCC. Melalui pikiran bijak Komisi ll DPRD ini, rencananya akan menggandeng pendamping hukum, namun sebelum itu, pihaknya akan membentuk pansus terlebih dahulu.

Ketua Komisi ll DPRD Lombok Barat Abubakar Abdullah menegaskan, obyek lahan LCC yang diketahui aset milik Pemda Lombok Barat seluas delapan hektare, keberadaannya kini buram dan masih abu abu, karena sampai hari ini, masih tengah dililit seabrek masalah. Sejatinya, pengelolaan aset daerah yang seharusnya penyumbang PAD yang produktif, tetapi faktanya gagal mencetak kontribusi.

Sejauh ini, selama dalam 10 tahun, riwayat aset yang yang dikelola PT Tripat itu baru pernah setor ke kas daera sebesar Rp 54 juta.

"Berdasarkan  data kita, selama 10 tahun hanya Rp 54 juta yang disetor di awal tahun. Setelah itu tidak ada lagi," ungkapnya.

Diketahui, pengelolaan aset ini dikerjasamakan dengan dengan pihak ketiga oleh PT Tripat. Dari hasil kerjasama ini, beberapa tahun lalu berdirilah LCC. Akan tapi, bangunan yang dimanfaatkan sebagai pusat perbelanjaan itu mangkrak dan mati.

"Konsep perjanjian kerjasama antara PT Tripat dengan pihak ketiga menimbulkan tanda tanya dan itu yang tidak diketahui. Kalau kemudian mereka kerjasama dan berkaitan dengan perbankan tentu menurut kami harus ada dasar hukumnya," papar Politisi PKS ini.

Soal ini harus dibongkar. Karena berdasarkan informasi yang dihimpun, ke dua PT Tripat dan PT. Bliss tersebut tersangkut kerjasama serta mengajukan pinjaman Bank dengan aset LCC jadi agunan.

"Lalu jika aset ini diagunkan, lantas  siapa yang punya kepemilikan hak aset," heran dia.

Lebih jauh kata Abubakar, pengelolaan aset LCC ini kemungkinan besar didalamnya terindikasi ketidak profesionalan. Akibatnya meninggalkan kerugian daerah bertahun tahun yang cukup besar. Untuk itu, kita dari fraksi PKS akan menggali dan melerai benang merahnya. 

"Kami dari fraksi PKS memandang penting untuk segera membentuk pansus," tegas Abubakar.

Pun untuk mengungkap mafia aset ini, pihaknya akan panggil semua stakeholder yang terkait untuk dimintai keterangan, mengenai apa dan bagaimana dasar kronologinya. Karena ini sudah melawan hukum dan harus kita pasti siapkan pendampingan hukum juga. (Ikhw@N)


0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close