Aktif Bantu Warga, Pemdes Kuripan Diberi Penghargaan Menkumham RI
Matahari siar.com(Lombok Barat) - Pemerintahan Desa melalui Bale Mediasi Desa Kuripan telah berhasil menyelesaikan belasan hingga puluhan kasus di tengah masyarakat melalui musyawarah dan mediasi. Beragam kasus warga diselesaikan, mulai dari pernikahan usia dini, pernikahan beda agama, masalah waris hingga sengketa. Atas keberhasilan itu, Pemdes Kuripan pun menjadi salah satu dari empat desa di Lombok Barat yang diganjar sertifikat (Paralegal Justice Award (PJA) tingkat nasional.
Selain mendapatkan penghargaan PJA, Kades Kuripan Habsi juga memperoleh piagam penghargaan Non Litigation Peacemaker (NL.P) langsung dari Menteri Hukim dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly. Bahkan termasuk menjadi peserta terbaik PJA setelah mendapatkan nilai tertinggi ke 17 diantara 300 kades dan lurah se Indonesia yang ikut tes.
Ditemui di kantornya, Kades Kuripan mengatakan, pihaknya mengikuti kegiatan PJA selama 4 hari yang digelar Kemenkumham di Jakarta. Pihaknya diberikan materi tentang hukum, bagiamana mediasi warga, dan pengalaman pancalia. Semua persoalan di desa dirangkum dalam kegiatan tersebut.
"Dan semua kita sudah laksanakan di desa, kita lebih awal bergerak sejak dibentuk bale mediasi tahun 2020, melalui perbup tahun 2019,"jelas dia, kemarin. Sehingga semua materi yang disampaikan oleh para pemateri yang berasal dari kalangan doktor dan profesor, masuk dalam kegiatan yang dilakukan di bale mediasi desa. Karena telah dilaksanakan di desa, pihaknya pun tidak terlalu sulit memahami dan mengerti tentang materi tersebut. Setelah pemberian materi, dilanjutkan tes oleh pemateri secara digital.
"Kita dites langsung tentang materi yang sudah kita diberikan, itu jadi dasar penilaian,"jelas dia.
Setelah tes tulis, dilakukan tes wawancara tentang apa yang dilakukan di desa. Termasuk apa yang dikirim pada naskah ke pihak pihak Pantia PJA.
Dari 300 desa dan kelurahan yang ikut tes yang ketat. Yang dinyatakan lulus mendapatkan piagam dan SK NL.P sebanyak 73 orang. Predikat NL.P ini kata dia,yang dikejar oleh semua peserta. Akan tetapi hanya 73 dinyatakan lulus tes. Dan dirinya lulus mendapatkan nilai peringkat 18 dari 73 peserta.
"Alhamdulillah dari delegasi 10 peserta di NTB, 4 kades dari Lobar. Lobar paling banyak yang lulus dapat predikat NL.P, tiga orang. Yakni Kuripan, Golong dan Lembar Selatan,"sebut dia.
Predikat NL.P ini menurutnya penting karena secara tidak langsung diakui oleh negara, sebab yang tandatangan langsung SK adalah Menkumham.
Pihaknya pun berterima kasih kepada Pemda atas didikan tentang sadar hukum melalui Perbup bale mediasi yang telah dibentuk Pemkab. Karena empat delegasi Lobar ini bisa dibilang berpengalaman di desa. Pencapaian PJA dan NL.P ini lanjut dia, hadian untuk warga masyarakatnya, sebab ini berkat kerjasama desa dengan masyarakat yang sadar hukum. Sehingga persoalan yang bisa diselesaikan di tingkat desa bisa ditangani, tidak berlanjut ke pengadilan. Kedepan lanjut dia, tentu dengan predikat PJA dan NL.P ini, pihaknya bisa menjadi Peacemaker atau hakim juru damai warga tak mampu melalui Bale Mediasi.
Dan pihaknya menyampaikan ke para Kadus dan perangkat, bahwa bale Mediasi Desa diakui oleh pemerintah. Warga diimbau agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Sejauh ini, sejak dibentuk bale mediasi tahun 2020, pihaknya menyelesaikan 10 kasus terdiri dari masalah waris dan 6 kasus pernikahan dini. Kemudian tahun 2021, terdapat 6 kasus yang ditangani. Tahun 2022 sebanyak 4-5 kasus. Semua kasusnya ini lanjut berhasil diselesaikan oleh pemdes melalui bale mediasi.
"Rata-rata kita tangani 6 kasus tiap tahun, itu masalah pernikahan dini, pernikahan beda agama, masalah waris dan masalah lainnya. Dan Alhamdulillah berhasil kita selesaikan secara musyawarah,"ujarnya.
Dan tahun ini ada dua persoalan yang masuk dan dalam proses penanganan melalui bale Mediasi. Disinilah lanjut dia, pentingnya gelar NL.P yang diperoleh. Sebab ini menjadi legalitas dari pihaknya untuk penanganan masalah warga di bawah. Tahun depan, pihaknya akan mengalokasikan lagi DD untuk insentif bagi petugas bale mediasi, mengingat pencapaian PJA tingkat nasional dan NL.P yang berhasil diraih desa.
"Kalau dulu tahun 2021, Kita berikan insentif kepada Hakim desa. Tahun 2024 kita alokasikan lagi, kita utamakan karena karena ini penting,"ujarnya. (Ikhw@N)
0 Komentar