Cegah Resiko Pernikahan Dini, KUA Gerung Gelar Sosialisasi Antar Pelajar
Bimbingan Remaja Usia Sekolah Sambangi Siswa Ponpes As-Sa'idiyah NWDI
Matahari siar.com (Lombok Barat) - Implementasi program Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, KUA Kecamatan Gerung gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah (Brus) di yayasan Pondok Pesantren As-Sa'idiyah Dusun Tempos Daye Desa Tempos Kecamatan Gerung. Program yang melibatkan puluhan Santri Santriwati bertema Pencegahan Pernikahan Usia Dini. Pelaksanaan dihadiri Kepala Kemenag Drs.H. Haryadi Iskandar, Kepala KUA Kecamatan Gerung Lalu Munawir Sazali,S.Fil.I, Pimpinan Pondok Pesantren As-Sa'idiyah NWDI Munawir Said QH. S.Sos. I.M.Pd, Kasi Zawa TGH. Marzuki Umar, M.Pd.,Kasi Bimas Islam M Nahrawi S.Ag, Pembina Santri Santriwati H.Qazuini Hafizannata.S.Ag dan Ketua Pengasuh H. Muh. Jainul Hafids.
Kakan Kemenag Lobar Drs. H.Suryadi Iskandar memaparkan, pihaknya menginisiasi dan menggagas program Brus ini yakni untuk meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini dibawah 19 tahun. Ini sangat penting dilakukan terutama bagi remaja usia sekolah, dikarenakan akan sangat berdampak buruk pada redupnya masa depan generasi muda."Ini salah satu potensi dari dampak buruk akibat menikah usia remaja atau usia sekolah yang masih dibawah 19 tahun. Semoga ini tidak terjadi pada santri santri disini," tegasnya.
Berangkat dari ini, agar anak usia sekolah memahami posisinya sebagai pelajar. Karena pada usia remaja adalah masa memasuki puberitas dan kemungkinan akan banyak persoalan yang terkadang sulit dikendalikan, sehingga terjebak dalam lingkungan pergaulan yang akhirnya banyak yang berakhir pada pernikahan usia muda.
"Makanya anak anak pada usia sekolah seperti ini, harus tetap fokus belajar dan harus bisa memahami resiko nikah usia di bawah 19 tahun yang akan berdampak buruk pada hilangnya masa depan," tutur H. Haryadi.
Dikatakannya, program Brus ini menyasar sekolah sekolah untuk memberikan pemahaman kepada mereka yang diusia remaja terkait dampak bahaya nikah usia usia sekolah. Untuk itu pihaknya sangat konsen untuk melakukan sosialisasi, sehingga bisa merubah dan mengalihkan pemikiran anak tentang resiko, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Gerung Lalu Munawir Sazali,S.Fil.I, menyebutkan, Dengan Brus ini, pihaknya dapat memberikan edukasi pendidikan dan wawasan kepada generasi remaja ini untuk menjaga diri dan memiliki visi misi untuk bisa lebih fokus pada harapan dan cita cita mereka. Dengan begitu pola kerja KUA yakni tetap fokus untuk mengasah pemahaman dan pemikiran anak terutama di kalangan pelajar.Dengan begitu, potensi usia remaja untuk melakukan nikah usia remaja bisa dicegah dan diminimalisir. Sesuai dengan amandemen UU no 16 tahun 2019 tentang batas usia perkawinan 19 tahun.
"Kami harapkan ini menjadi upaya untuk melahirkan generasi yang handal, generasi cerdas dan menjadi generasi pemimpin masa depan yang baik.
Lebih lanjut sebut Lalu Munawir, antusias pelajar yang mengikuti sosialisasi Brus ini lebih kurang 80 anak. Mereka dibekali materi yang berimplikasi terhadap bagaimana anak sebagai generasi bisa memiliki wawasan yang luas di era globalisasi sekarang ini, menyangkut pentingnya mengantisipasi problem usia remaja. Sehingga ada filter dari diri anak,
"Kami menghadirkan pemateri yang sudah memiliki kualifikasi dan sertifikat sebagai pemateri untuk mengasah dan membuka
rencana pemikiran mereka agar memiliki visi misi menjadi generasi hebat dan unggul," tutur dia.
Menurutnya, pernikahan usia dini atau usia masa sekolah sangat berdampak dan berpotensi pada buruknya kesehatan dan stanting. Selain itu, beresiko terhadap meningkatnya angka perceraian karena pasangan belum siap bahkan hingga berdampak pada kematian.
"Kami harapkan dari pemerintah terutama Kemenag agar ada program berkelanjutan, karena tidak hanya diadakan di pondok pondok pesantren, namun di lembaga lembaga formal lainnya kesempatan yang sama untuk disosialisasikan," pungkasnya.
Pengasuh Ponpes As-Sa'idiyah H. Muh. Jainul Hafids mengatakan, dengan digelarnya program Brus sekarang ini dirasa sangat penting dan sangat baik dilakukan. Dan kita sangat mengapresiasi itu. Karena efektifnya sosialisasi seperti ini bisa menjadi sarana untuk bahan edukasi sekaligus mengendalikan pemikiran yang sehat terhadap anak itu sendiri, sehingga kekhawatiran kita terhadap pernikahan usia remaja bisa diminimalisir."Kita tentunya sangat bersyukur karena dengan Brus ini, bisa menghadirkan pemikiran anak untuk tetap komit melanjutkan masa depan dan bisa tercegah dari kemungkinan terjadinya pernikahan usia dini," ujarnya.
Ini bagus, insya Allah akan ada keberlanjutan di ponpes kita, sehingga bisa terus diimplementasi dengan cara memberikan pandangan terhadap bahaya dan resiko pernikahan usia remaja atau usia sekolah, tutupnya. (Ikhw@N)
0 Komentar