Garap Tangkapan Sabu Terbesar,
Satpolres Lobar Ciduk Dua Pelaku
Matahari siar.com (Lombok Barat) - Luar biasa, lagi Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat ciduk pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Alhasil penangkapan 2023 kali ini adalah penangkapan terbesar 48gr dibandingkan tahun terbesar sebelumnya hanya 40g. Demikian pengungkapan kasus ini terkonfirmasi melalui gelar konferensi pers di Mako Polres setempat Selasa, 6/6/23.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede J., S.H., S.I.K., M.A.P., menyebutkan, baru baru ini mengungkap tindak pidana narkotika di TKP Labuapi Sabtu, 3/6/2023. Dua orang pelaku yang diamankan berinisial RK dan HA tersebut berprofesi sebagai butuh harian lepas yang berasal dari Karang Bongkot Dusun Perampuan.
BB yang disita yakni satu plastik transparan yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 41,42. BB selanjutnya berupa plastik klip transparan masing masing didalamnya kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 4,79. Kemudian BB lima poket klip berisi kristal bening yang berisi 1,82g semuanya lengkap dengan seperangkat alat pakai dan timbangan digital serta BB yang tunai Rp 1 juta.
"Total berat bruto sebanyak 48,03g
Ini adalah pengungkapan narkotika jenis sabu terbesar di 2023 ini," jelasnya.
Sejauh ini, hasil penangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat sepanjang 2023 adalah berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Soal penangkapan barang haram ini sudah kerap terjadi dengan jumlah hasil yang relatif. Akan tapi, kali ini pihaknya mengamankan yang lebih besar baru baru ini dibandingkan tahun tahun sebelumnya.
"Sejauh di tahun 2023, hasil penangkapan terbesar kami mencapai 48g. Sementara di tahun 2022 lalu kami mengamankan barang terbesar yakni 40g saja," bebernya.
Dikatakannya, selama pengungkapan kasus narkoba yang digalakkan Polisi khususnya di Lombok NTB, belum pernah mengungkap adanya pabrik (-red barang dari dalam). Tetapi diketahui penangkapan barang barang haram ini akses masuknya melalui jalur laut. Meski pengamanan dan pengawasan ini dilakukan, namun penyelundupan ini, masih bisa terjadi, sebab namanya penyelundup pasti dia punya cara."Akses akses ini bisa terjadi melalui jalur udara dan laut. Tapi tidak sedikit yang akhirnya tertangkap," ujar dia.
Tahun lalu, pengungkapan narkoba ini di wilayah Kecamatan Labuapi. Begitu pula penangkapan terbesar di tahun 2023 sekaran ini juga terjadi di Kecamatan yang sama. Dari hasil pemeriksaan penyidik, pangsa pasarnya menyebar dan menyasar anak anak sampai orang dewasa. Tergantung permintaan, seperti itu jelasnya.
Terhadap terduga pelaku, dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 junto 132 ayat 1 tentang UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun dan paling singkat pidana 6 tahun.
Kita Kepolisian Polres Lombok Barat mempunyai dua akses pelabuhan Lembar dan Gili Mas. Namun kemudian pihaknya menggunakan langkah taktis preventif atau segala yang diupayakan untuk mencegah suatu hal terjadi."Langkah pencegahan yaitu kami memiliki Polsek KP3. Ketika orang menyeberang dari Bali atau dari Jawa, sesampainya nanti di Lembar, kami melaksanakan pemeriksaan, terutama ada yang mencurigakan," aku dia.
Estimasi penangkapan kelas bandar narkoba lanjutnya, bisa saja memungkinkan. Karena ini adalah tergantung dari kita bersama. Narkoba ini musuh kita bersama dengan perang melawan narkoba. Kita bisa menangkap yang lebih besar, tentu harus didukung dengan cara masyarakat dapat menginformasikan ke polisi, sehingga bisa melakukan penyelidikan dan penangkapan. (Ikhw@N)
0 Komentar