Cari Blog Ini

Breaking News

Ribuan Warga Lombok Barat Terpapar Gangguan Jiwa

Ribuan Warga Lombok Barat Terpapar  Gangguan Jiwa


Matahari siar.com (Lombok Barat) - Ribuan warga di wilayah Lombok Barat terindikasi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Prevalensi tersebut diklaim sangat tinggi hingga mencapai 0,26 persen atau diestimasi sekitar 1.962 jiwa dari jumlah penduduk. Dari ribuan orang ini dinyatakan sudah ditemukan dan ditangani sesuai standar sebanyak 1.147 jiwa atau 58,46 persen.

Untuk memperkuat penanganan  ODGJ ini, pihak Dinas Kesehatan melakukan pertemuan koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Rabu (14/6).

Kadikes Lobar Arief Suryawirawan mengatakan, dalam pertemuan tersebut pihaknya melibatkan lintas sektor, mulai dari kecamatan, Puskesmas, Aparat dan OPD terkait lainnya. Berdasarkan Data pelaporan ODGJ berat tahun 2023, terdapat 1.147 orang ODGJ berat yang sudah ditemukan dan mendapat penanganan sesuai standar.

"Berdasarkan prevalensi ODGJ berat yang ditargetkan sebanyak 1.962 orang dari jumlah penduduk 754.640 Jiwa. Ini khusus di Lombok Barat ya, tekannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Wine Frida DP,SST mengatakan, sejauh ini jumlah warga yang mengalami ODGJ berat mencapai 1.147 yang ditemukan dan ditangani sesuai standar. Itu dari prevalensi hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang merupakan angka provinsi NTB, namun berlaku juga untuk Lobar.

"Jumlah warga yang beresiko mengalami gangguan jiwa lumayan tinggi, belum sampai ke ODGJ. Yang ODGJ prevalensi 0,26 Persen, atau 1.962 orang, ini angkanya juga cukup tinggi," jelas Wine.

Dijelaskan, ribuan jiwa yang alami ODGJ ini bukan temuan baru melainkan, ODGJ lama yang harus terus diidentifikasi dan didata. Sejauh ini, pelayanan ODGJ berat ini masuk menjadi SPM (Standar Pelayanan Minimal) Dikes yang harus dicapai. Dari jumlah itu yang sudah ditemukan dan ditangani sesuai standar perlu lintas sektor mencapai 1.147 jiwa atau 58 persen lebih. Penanganan ODGJ ini sendiri tidak sebentar, baku ada yang butuh waktu lama.Dikatakan Wine, penanganan ODGJ ini sudah berjalan. Namun memang perlu penguatan kembali.

"Karena itu, penanganan ODGJ ini kita perkuat dengan pertemuan koordinasi tim melibatkan lintas sektor,"jelas Wine.

Ini sangat penting untuk diperkuat
mulai dari tupoksi  masing-masing pihak dalam penanganan ODGJ. Mulai dari aparat, kecamatan, Dinsos, puskesmas dan Dikes. Dimana aparat melakukan evaluasi atau membawa ODGJ untuk mendapatkan pertama ke puskesmas. 

"Proses penanganan di Puskesmas akan melakukan screening dan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa atau rumah sakit biasa, selanjutnya kalau tidak ada BPJS dikoordinasikan dengan Dukcapil dan Dinsos," ujar dia.

Diakuinya, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam penanganan ODG dikarenakan yang bersangkutan banyak yang tidak memiliki identitas seperti KTP. Sehingga itu dikoordinasikan dengan OPD terkait dan rumah sakit untuk penanganannya. (W@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close