Cari Blog Ini

Breaking News

Ombudsman RI Teliti Pemberhentian Perangkat Unprosedur Lobar

Ombudsman RI Teliti Pemberhentian Perangkat Unprosedur di Lobar


Matahari.com (Lombok Barat) - Menggali informasi, Ketua  Ombudsman RI Ikhwan Imansyah didampingi dua Asistennya Wildan Saputra dan Dewi Puspitasari sambangi Pemkab Lombok Barat. Kunjungan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini, diterima langsung Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid didampingi Asisten l Agus Gunawan, Kadis PMD H. Lalu Hakam, Camat Kediri Lobar H. Iswarta, Kamis, 06/07/23.

Bupati Fauzan Khalid menjelaskan, perihal kunjungan Ketua Ombudsman RI sekarang bertujuan menggali data dan informasi menyangkut pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Lombok Barat yang dilakukan secara non prosedural.

Kepada seluruh Pemerintah Desa terutama para Kepala Desa terpilih supaya, lebih proaktif dalam menggali segala bentuk informasi dan regulasi tetang pemerintahan desa. Hal ini bertujuan untuk mengetahui hak dan kewajiban selama menjadi Kepala Desa, agar tidak terjadi pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa secara unprocedural atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami harap Kepala dan perangkat desa harus memahami regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa", jelasnya

Kerua Ombudsman RI Ikhwan Imansyah menyampaikan, hasil penelitian mereka nantinya  akan dijadikan salah satu masukan untuk Kementerian terkait.

"Dari penelitian kami ini nantinya akan dijadikan laporan kepada Mendagri.  Jika terdapat kelemahan, akan diberikan saran serta pelatihan kepada Kepala Desa yang bersangkutan," jelas Ikhwan saat menyampaikan paparannya.

Ditambahkannya, penelitian ini dilakukan bukan hanya di Lombok saja melainkan diseluruh Indonesia. NTB merupakan wilayah terakhir untuk dilakukkanya penelitian, singkatnya. (Ikhw@N)


0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close