Cari Blog Ini

Breaking News

Umi Nurul Perintahkan OPD, Data dan Tertibkan Vila Bodong Tak Berizin

Mataharisiar.com (Lombok Barat) - Merebaknya geliat bangunan vila, home stay dan sejumlah akomodasi lainnya yang berdiri dikawasan destinasi wisata terutama di Kecamatan Batulayar dan Senggigi, disinyalir tidak berizin alias  bodong.


Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tidak ingin kecolongan berkepanjangan. Mengatensi perihal yang dimaksud, Wabup Hj. Nurul Adha menggelar rapat ekspose dengan menghadirkan sejumlah OPD terkait agar ditindaklanjuti demi keberlanjutan kontribusi PAD.


"Kepada Dinas  Perizinan, Bapenda agar menertibkan dan mendata villa maupun homestay yang belum memiliki izin dan NPWP," tegasnya saat memimpin rapat ekspose villa dan penginapan yang telah dan tidak berizin diwilayah Lombok Barat.


Wakil Bupati yang biasa disapa Umi Nurul mengatakan, pendataan ulang villa villa dan penginapan yang berizin maupun tidak berizin, sebagai upaya Pemerintah Daerah meningkatkan PAD Lombok Barat. Oleh sebab itu , bangunan villa atau penginapan yang dibangun di Lobar harus memiliki izin agar penanggung jawab dan pengelolanya jelas. 


Hal ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan villa tak berizin yang berpotensi disalahgunakan untuk kegiatan kegiatan negatif. 


"Pendataan ini agar kita memiliki database yang valid dan jelas terkait villa dan penginapan agar kita dapat menghitung potensi PAD secara jelas untuk mencegah kebocoran PAD,"ujarnya.


Sejauh ini kata Umi Nurul, melihat data perizinan vila dan homestay cenderung berbeda jumlahnya disetiap Kecamatan,   lebih khusus di Kecamatan Batulayar. Sehingga dengan adanya dorongan dari Pemerintah Daerah ini, diharapkan OPD  terkait, perizinan dan retribusi turut membantu dalam proses pendataan. 


Kepada jajaran terkait, agar segera turun langsung ke bawah untuk melakukan pendataan secara menyeluruh, agar data yang diperoleh valid dan jelas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini juga sebagai tindaklanjut sejumlah masukan dari masyarakat dalam upaya meningkatkan PAD Lombok Barat. 


"Saya mengharapkan baik dari Dinas Perizinan, Bapenda dan Camat setempat harus turun lapangan untuk mencari data mengenai bangunan villa maupun lainnya. Apakah yang sudah memiliki ataupun belum berizin untuk ditindak lanjuti. Tentu ini juga perlu kolaborasi dan kerjasama dari berbagai pihak," tegasnya Umi Nurul.


Sementara itu, Kepala DPMPTSP Hery Ramdhan mengutarakan, berdasarkan data yang terhimpun, sebanyak data villa dan hotel yang tersebar di seluruh Kecamatan berjumlah 351. Khusus yang ada di Kecamatan Batulayar sebanyak 162. Dan ini termasuk bangunan villa hotel, hotel melati ,apartemen hotel, penginapan remaja (backpacker), pondok wisata dan akomodasi lainnya. Namun untuk bangunan villa, terdapat  46 unit terdiri dari 20 villa yang berizin dan 26 lainnya tidak memiliki izin.


Kepala Bapenda H.M.Adnan menjelaskan, sesuai dengan data yang ada, pihaknya beserta tim yang, akan turun langsung ke lapangan, untuk mengecek data-data sekaligus mengecek mana yang sudah membayar pajak dan mana yang belum terdata untuk membayar pajak. 


Selain itu ia juga akan mengecek tempat tempat yang sudah tidak di gunakan atau ditutup agar bisa ditagih wajib pajak sesuai dengan kondisi masing-masing.


Sementara itu Camat Batulayar Ahmad Subayin memaparkan, di Kecamatan Batulayar diketahui bangunan hotel ,villa dan akomodasi lainnya tersebar di sembilan desa yang ada, dengan sebaran tujuh desa yang memiliki potensi wisata dan dua yang belum aktif berpotensi wisata. 


"Diharap dengan penertiban dan pendataan jumlah hotel villa dan akomodasi lainnya, bisa mendatangkan kontribusi PAD bagi Kabupaten Lobar. (Ikhw@N)

0 Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close